Tahanan korupsi Lamongan sebut tak rugikan negara, ini tanggapan KPK

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita

ANTARA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan General Manager Divisi Regional 3 PT Brantas Abipraya, Herman Dwi Haryanto, yang merupakan salah satu tahanan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019, yang membantah adanya kerugian negara. Di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (2/6), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hasil audit rutin BPK bisa berbeda dengan hasil audit investigatif BPK yang dilakukan atas permintaan penyidik KPK. (Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alwi Farhan Melaju ke Babak Kedua Indonesia Open 2026 Usai Taklukkan Lakshya Sen
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diproyeksikan Tembus Rp2.005 Triliun pada 2029
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Kloter Pertama Haji Debarkasi Medan Tiba, 360 Jemaah Pulang dengan Selamat
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Kanker Stadium Akhir di Tanah Suci: Seharusnya Tak Berangkat
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.