REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG, – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah menyelidiki asal usul granat yang ditemukan saat petugas melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus street crime di Kabupaten Pesawaran. Granat tersebut kini telah diamankan dan ditangani oleh tim Penjinak Bom Brimob.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menyatakan bahwa granat tersebut ditemukan ketika petugas menggeledah salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu. "Terkait barang bukti granat itu sudah dilakukan disposal oleh Brimob dan kami sedang melakukan pendalaman terkait asal usulnya," ungkap Indra Hermawan di Mapolda Lampung, Selasa.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangkap dua tersangka yang masih buron dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah tersebut. Dalam kasus ini, terdapat empat pelaku, di mana dua di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih berstatus DPO.
"Saat akan dilakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut, mereka tidak berada di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah granat," tambah Indra.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut dan mendalami keterkaitan granat yang ditemukan, termasuk menelusuri asal-usul dan kepemilikannya guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.