Jakarta, VIVA – Fakta-fakta baru terus terungkap dalam kasus pembunuhan pengusaha asal Korea Selatan, Biong Can Sang (65), yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkap aksi pembunuhan tersebut ternyata dipersiapkan secara matang. Bahkan, uang ratusan juta rupiah yang diberikan kepada eksekutor digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas korban sebelum hari eksekusi.
Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Sumarni, mengatakan pelaku berinisial HW menerima bayaran dari SJ yang merupakan mantan istri korban. Dari hasil penyelidikan, pembunuhan itu disepakati melalui beberapa kali pertemuan antara keduanya.
Awalnya, HW dijanjikan bayaran Rp130 juta untuk menghabisi nyawa korban. Namun, belakangan pria tersebut meminta tambahan uang hingga total yang diterima mencapai Rp139 juta.
“Pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta,” tuturnya, dikutip Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan yang kemudian dipakai mengamati situasi di sekitar rumah korban.
“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau area rumah korban,” kata dia.
Setelah mengetahui kebiasaan korban, HW mulai menjalankan rencana yang telah disusun. Pada malam 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.40 WIB, dia mendatangi rumah korban di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan.
Korban yang saat itu sedang berada di meja makan sambil membuka laptop kemudian diserang secara brutal. Polisi menyebut korban ditusuk berkali-kali menggunakan pisau buah sebelum bagian belakang kepalanya dihantam menggunakan barbel hingga meninggal dunia di lokasi.
Tak hanya merencanakan pembunuhan, pelaku juga diduga berupaya menghilangkan jejak setelah menjalankan aksinya.
Sumarni mengungkapkan HW mengambil sejumlah barang milik korban, mulai dari laptop, perangkat DVR CCTV hingga kartu ATM BCA. Namun, barang-barang tersebut tidak semuanya disimpan.
“Laptop, DVR CCTV dan pisau yang digunakan dibuang ke aliran Sungai Kalimalang,” tuturnya.
Penyidik menduga tindakan itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti yang berpotensi mengungkap pelaku.
Selain itu, kartu ATM korban diketahui diserahkan kepada SJ yang diduga menjadi otak pembunuhan. Sementara laptop dan perangkat DVR CCTV diminta untuk dimusnahkan.





