JAKARTA, KOMPAS.com - Ada fakta memprihatinkan dalam musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Ratusan calon jemaah haji Indonesia menjadi korban penipuan yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Baca juga: Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air
Data Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah 2026 mencatat sedikitnya 550 orang menjadi korban dugaan penipuan dan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji hingga akhir Mei 2026.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 21,7 miliar.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sekaligus bahan pembenahan untuk menghadapi musim haji pada tahun-tahun mendatang.
"Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah
Menurut Isir, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jemaah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperkuat.
Tingginya minat masyarakat untuk berhaji kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dengan menawarkan berbagai janji keberangkatan yang pada akhirnya merugikan calon jemaah.
Evaluasi Penyelenggaraan HajiIsir mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.
Menurut dia, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada musim haji berikutnya.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Isir.
Baca juga: Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Lombok, Bertahap dari 2-21 Juni 2026
Ia menilai hasil evaluasi tersebut akan menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujarnya.
Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.
Karena itu, berbagai aspek mulai dari pengawasan, edukasi, hingga pemanfaatan teknologi perlu terus diperkuat.
Menurut Isir, salah satu akar persoalan yang masih sering muncul adalah kurangnya edukasi terhadap masyarakat mengenai mekanisme penyelenggaraan haji resmi dan sesuai aturan.





