Menlu Qatar hingga RI Kecam Serangan Pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penyerangan yang dilakukan pemukim Israel di Yerusalem terhadap masjid Al Aqsa terus terjadi. Tindakan itu menuai kecaman dari sejumlah negara.

Menteri Luar Negeri Qatar, UEA, Yordania, Mesir, Turki, Pakistan, Arab Saudi, dan Indonesia membuat pernyataan bersama untuk mengecam tindakan itu. Mereka menilai serangan pemukim yang dilindungi oleh pasukan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Menteri Luar Negeri Negara Qatar, Uni Emirat Arab, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Turki, Republik Arab Mesir, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Arab Saudi mengutuk keras terus berlanjutnya penyerangan oleh pemukim ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan pasukan Israel, serta pengibaran bendera Israel di halaman masjid tersebut," demikian pernyataan bersama dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri Qatar, Rabu (3/6).

"Menekankan bahwa tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki," tambahnya.

Para menteri juga mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis yang terus-menerus dilakukan oleh Israel melalui pendudukan. Tindakan itu dinilai bertujuan untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak kesucian dan status situs-situs suci Islam dan Kristen di sana.

"Para Menteri menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa/Al Haram Sharif, yang berjumlah 144 dunam, adalah tempat ibadah khusus untuk umat Islam, dan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif yang diberkahi dan untuk mengatur akses masuk ke sana," tuturnya.

Lebih jauh, para Menteri Luar Negeri itu meminta Israel bertanggung jawab atas eskalasi serangan tersebut. Mereka meminta Israel menghentikan semua praktik ilegal dan provokativnya.

"Para Menteri Luar Negeri meminta pertanggungjawaban otoritas Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan eskalasi ini dan memperingatkan bahwa pelanggaran berulang Israel memperburuk ketegangan, memicu ketidakstabilan dan ekstremisme, melemahkan upaya internasional untuk mencapai perdamaian, dan merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional," tuturnya.

"Mereka menyerukan penghentian segera semua praktik ilegal dan provokatif Israel tersebut dan menegaskan kembali perlunya menghormati status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif secara keseluruhan," ujarnya.

Para Menteri Luar Negeri menegaskan kembali solidaritas mereka yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina. Mereka juga mendukung teguh Palestina untuk mewujudkan hak-hak nasional mereka yang sah dan tak dapat dicabut, terutama hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di garis batas tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Dukungan juga diberikan untuk semua upaya yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III Yakin Polda Metro Jalani Putusan Pengadilan soal Kasus Andrie Yunus
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
AHY Dorong Diaspora Berperan Langsung dalam Percepatan Program Strategis Nasional
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Anggarkan Rp3 Miliar Per Tahun untuk Perjalanan Dinas KSP
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Lahan Permukiman yang Terbakar di Kemayoran Milik Pemerintah
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Warga Laporkan Jalan Amblas di Menteng, Kini Diperbaiki Petugas
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.