Demi Kepatuhan Bisnis terhadap Prinsip HAM, Kemen-HAM Finalisasi Draf Perpres

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini melakukan finalisasi penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) baru demi mewujudkan terselenggaranya bisnis yang mematuhi prinsip-prinsip HAM.

Hal itu dikatakan Plt Direktur Jenderal Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM Sofia Alatas dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6).

BACA JUGA: 3 Alasan Said PDIP Sebut Momen Gandengan Megawati-Prabowo Wajar

"Ini sebetulnya terusan dari Perpres 60 yang sudah berakhir di 2025 kemarin," ujar Sofi, sapaan Sofia Alatas seperti dikutip Rabu (3/6).

Dia menjelaskan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 sebagai regulasi yang menetapkan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) di Indonesia.

BACA JUGA: Selain Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot 2 Pimpinan BGN Ini

Namun, kata dia, Perpres Nomor 60 masih berfokus ke kementerian dan lembaga (K/L) pemerintahan.

Sofi mengatakan Perpres yang tengah disusun saat ini akan menyasar pelaku usaha demi mewujudkan bisnis yang mematuhi prinsip HAM 

BACA JUGA: Kasus Penipuan Modus Asmara di Sukoharjo Melibatkan 11 WNA

"Perpres yang ini (masih dalam bentuk draf, red), kami memang menyasar langsung ke pelaku usaha," katanya.

Sofi menegaskan Kementerian HAM telah melibatkan berbagai pihak baik, seperti kementerian, kelompok masyarakat, dan pelaku bisnis demi mendapat materiil regulasi yang mumpuni.

"Posisinya sekarang kami akan siapkan untuk harmonisasi, karena kami sudah cukup lama mempersiapkan Perpres ini, dan diskusinya cukup panjang," ujar dia.

Sofi melanjutkan masukan dari insan media juga tidak kalah penting dalam menyusun Perpres terkait bisnis memenuhi prinsip HAM.

Dia memastikan kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dapat menjadi solusi bagi bersama.

Khususnya, kata dia, dalam menggenjot investasi di dalam negeri yang juga berdampak pada perekonomian.

"Kenapa? Sebab, kami memang perlu masukkan dari masyarakat sipil," kata Sofi.

Adapun, kegiatan Lokakarya ini diselenggarakan Kementerian HAM dengan bekerja sama dengan United Nations Development Programme (Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB).(ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dishub Surabaya Tempel Foto Jukir di Rambu, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tidak Sesuai
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ubaya Bahas Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia Di Antara Kedaulatan, Risiko Hukum, dan Kekuasaan Eksekutif
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
PDIP Terima Kasih Gerindra Puji Megawati, tapi Tak Setuju Dikaitkan Dino
• 12 jam laludetik.com
thumb
Dendam, Harta, dan Kekerasan: Motif Berlapis di Balik Skenario Maut Mantan Istri Habisi Nyawa Pengusaha Furnitur Asal Korea
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia Open 2026: Main Buru-buru Bikin Langkah Leo/Daniel Terhenti
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.