Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali dilanjutkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Berdasarkan jadwal, sidang akan beragendakan tuntutan terhadap 4 terdakwa, Rabu (3/6).
“Sidang agenda tuntutan terhadap 4 pihak terdakwa,” tulis jadwal sidang seperti dikutip Rabu (3/6/2026).
Advertisement
Empat terdakwa dalam kasus ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Sedianya, pembacaan tuntutan dilakukan pada 20 Mei lalu. Namun, batal dilakukan karena oditur militer ingin menghadirkan saksi tambahan dua ahli dari RSCM, yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha.
Tak mau kalah, penasihat hukum juga meminta diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli pidana. Atas hal itu, pembacaan tuntutan ditunda pada Rabu, 3 Juni 2026.




