Hari Ini, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Hadapi Tuntutan

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali dilanjutkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Berdasarkan jadwal, sidang akan beragendakan tuntutan terhadap 4 terdakwa, Rabu (3/6).

“Sidang agenda tuntutan terhadap 4 pihak terdakwa,” tulis jadwal sidang seperti dikutip Rabu (3/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Mahasiswi UNP Terkena Peluru Nyasar, TNI Buka Suara

Empat terdakwa dalam kasus ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Sedianya, pembacaan tuntutan dilakukan pada 20 Mei lalu. Namun, batal dilakukan karena oditur militer ingin menghadirkan saksi tambahan dua ahli dari RSCM, yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha.

Tak mau kalah, penasihat hukum juga meminta diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli pidana. Atas hal itu, pembacaan tuntutan ditunda pada Rabu, 3 Juni 2026.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
11 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Pemadaman Masih Berlangsung
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dasco soal Kejagung Geledah BGN: Kita Serahkan ke Aparat Penegak Hukum
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Dubes Zuhairi Ajak Kaum Muda Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi Membangun RI
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan, Didorong Sentimen Inflasi-Manufaktur RI
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.