Grid.ID – Babak akhir dari perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan dr. Reza Gladys kini berada di depan mata. Sidang putusan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Nikita dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (3/6/2026).
Kabar mengenai pelaksanaan sidang putusan tersebut dikonfirmasi langsung oleh perwakilan tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara. Ia menjelaskan bahwa sidang kali ini akan diselenggarakan secara elektronik atau e-court.
"Iya benar, hari ini sidang agenda putusan tapi secara online jam 2 siang," kata Usman melalui pesan singkat kepada Grid.ID, Rabu (3/6/2026).
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys, yang juga dikenal sebagai pengusaha skincare, telah berlangsung cukup lama. Konflik ini awalnya dipicu oleh ulasan atau review negatif terkait produk kecantikan di media sosial.
Ulasan tersebut kemudian berbuntut panjang hingga masuk ke ranah hukum pidana atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Dalam proses hukum pidana tersebut, Nikita Mirzani sempat dinyatakan bersalah di tingkat pertama hingga tingkat banding.
Sebagai bentuk perlawanan balik, Nikita Mirzani menempuh jalur perdata dengan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatan tersebut, Nikita menuntut ganti rugi dengan nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp244 miliar. Tuntutan ini diajukan atas dasar klaim adanya perjanjian kerja sama bisnis yang dinilai tidak berjalan semestinya, serta kerugian materil maupun immateril yang dialami Nikita selama berseteru dengan pihak Reza Gladys.(*)
Artikel Asli




