JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar partisipasi publik yang membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyampaikan, dirinya telah bertemu pimpinan Komisi II DPR terkait rencana tersebut.
“Kami kebetulan barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II. Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk Rancangan Undang-Undang revisi Undang-Undang Pemilu itu, Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan,” jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Kesiapan tersebut, kata Dasco, termasuk soal naskah akademik maupun rancangan pasal per pasal yang akan diubah.
Baca Juga: Ganjar Bicara Sikap PDIP soal RUU Pemilu: Kita Harus Percepat, Jika Terlambat Nanti akan Rumit
Ia menekankan, kesiapan pihak DPR untuk membahas revisi UU Pemilu tidak perlu diragukan.
“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," tegasnya.
“Nah, dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik, yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” lanjut Dasco.
Dia menambahkan, dirinya juga telah berulang kali mengingatkan agar penyusunan revisi UU Pemilu dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
“Sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati, supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sufmi dasco ahmad
- revisi uu pemilu
- undang undang pemilu
- komisi ii dpr ri
- uu pemilu
- partisipasi publik revisi UU Pemilu





