Plt Gubernur Riau Jadi Saksi Kasus Korupsi Abdul Wahid, Ratusan Massa Padati PN Pekanbaru

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - PEKANBARU - Ratusan massa dari berbagai kelompok memadati kawasan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (3/6).

Kedatangan massa ini diduga karena kedatangan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

BACA JUGA: Sidang Abdul Wahid, Saksi Ungkap Pengumpulan HP hingga Setoran Rp500 Juta

Sejak pagi, massa pendukung Abdul Wahid maupun kelompok yang mendukung SF Hariyanto terlihat berkumpul di sekitar area pengadilan.

Tampak di lokasi aparat kepolisian juga melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.

BACA JUGA: Lihat Ekspresi Marjani Ajudan Abdul Wahid saat Ditahan KPK

Akses menuju PN Pekanbaru sempat ditutup sementara untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan menjaga situasi tetap kondusif.

Puluhan personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk pintu masuk pengadilan dan area sekitar gedung sidang.

BACA JUGA: Perlawanan Abdul Wahid Ditolak, Sidang Korupsi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Selain itu, aparat juga memasang barikade untuk memisahkan kelompok massa yang hadir demi mencegah terjadinya gesekan massa.

Beberapa kendaraan taktis kepolisian turut disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila situasi berkembang.

Agenda persidangan kali ini menjadi sorotan karena menghadirkan SF Hariyanto sebagai saksi.

Keterangan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Riau saat ini tersebut, dinilai penting dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.

SF Haryanto hadir sejak pukul 09.00 WIB untuk memberikan kesaksian.

“Pak SF sudah di ruang sidang memberikan kesaksian,” kata salah satu warga yang hadir di PN Pekanbaru Rahmadi.

Kasus yang menjerat Abdul Wahid bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan, Abdul Wahid diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Riau sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak itu, roda pemerintahan Provinsi Riau dipimpin oleh SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur hingga adanya kepastian hukum terhadap status Abdul Wahid.

Hingga persidangan berlangsung, situasi di sekitar PN Pekanbaru terpantau ramai, tetapi tetap terkendali di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Fasilitas dan Pelayanan SPBU di Bali
• 31 menit lalukumparan.com
thumb
PN Jaksel Minta Penyidikan Kasus Andrie Yunus Dilanjutkan, Bagaimana Sikap Polda Metro?
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Sekda: Tersangka Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang Belum Ngantor
• 7 jam laludetik.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jatim Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir Sejak Pagi
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BGN Hentikan Sementara Tiga Dapur MBG di Manokwari karena IPAL Belum Memenuhi Standar
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.