Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada ketiga dapur tersebut belum memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga dapur yang masih berstatus suspend tersebut berada di wilayah Sidey, Amban, dan Reremi Puncak.
Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, mengungkapkan, "Sekarang masih ada tiga SPPG yang di-suspend. Tiga dapur itu tersebar di Sidey, Amban dan Reremi Puncak."
Erika menjelaskan jumlah dapur yang dihentikan sementara telah berkurang dibandingkan sebelumnya.
Sebelumnya terdapat tujuh dapur SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya.
Saat ini jumlah dapur yang masih berstatus suspend tersisa tiga unit.
BGN Wajibkan Pemenuhan Standar IPAL dan SanitasiBGN menegaskan seluruh dapur SPPG wajib memenuhi ketentuan mengenai instalasi pengolahan air limbah untuk menjaga kebersihan dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penerapan standar IPAL juga bertujuan mencegah dampak lingkungan yang dapat muncul akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan.
Selain IPAL, seluruh penjamah makanan di dapur SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten atau kota setempat.
Seluruh petugas yang menangani makanan juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Kepala koki atau penanggung jawab dapur diwajibkan memiliki sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan BGN.
Erika menegaskan, "Syarat-syarat yang sudah ditetapkan BGN itu wajib dipenuhi oleh mitra SPPG, baik itu Ipal, SLHS, termasuk kepala kokinya juga harus punya sertifikat."
Evaluasi Rutin untuk Cegah Risiko Keracunan MakananBGN secara rutin melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai dapur SPPG.
Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan seluruh dapur menjalankan operasional sesuai standar yang telah ditetapkan.
BGN juga memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) di setiap dapur SPPG.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan penerima manfaat program.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian utama adalah potensi terjadinya keracunan makanan.
Hingga saat ini terdapat 23 dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Manokwari.
Dapur-dapur tersebut melayani pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis bagi sekitar 56 ribu penerima manfaat.
Penerima manfaat terdiri atas peserta didik di berbagai jenjang pendidikan serta kelompok 3B.
Kelompok 3B meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah lima tahun atau balita.




