Penyelundup Solar Subsidi dengan Kapal Tanker Leluasa Beraksi, Apa yang Terjadi?

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

Sebuah kapal tanker tua berkapasitas 1.000 kiloliter berulang kali menyelundupkan solar subsidi dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Kalimantan. Kasus ini dianggap bukan penyelundupan biasa, melainkan merupakan kejahatan ekonomi terorganisasi. Lalu, bagaimana penyelundupan di kapal sebesar ini bisa terjadi berulang kali tanpa tertangkap?

Di dermaga Pelindo Makassar, sebuah kapal tanker usang bersandar. Di lambungnya terdapat nama KM Bakti 1. Kapal yang sedang rusak ini menjadi barang sitaan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan setelah teridentifikasi menjadi sarana penyelundupan solar subsidi ilegal. Berdasarkan pengecekan, tanker ini berbendera Singapura.

Di depan kapal tanker ini ada dua kapal tongkang pengangkut bahan bakar atau self propelled oil boat (SPOB). Dua SPOB ini yang mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah truk, lalu dilangsir ke KM Bakti 1.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Laksamana Muda Andi Abdul Azis mengungkapkan, pada akhir Februari lalu, pihaknya menemukan adanya indikasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Tujuh truk transportir diketahui menyalurkan solar subsidi ke dua SPOB. Akan tetapi, setelah dicek, semuanya tidak terdaftar sebagai penyalur BBM di Pertamina.

Petugas lalu menangkap serta menahan barang bukti dan sejumlah pelaku. Kasus ini lalu diserahkan ke kepolisian hingga dilakukan penyelidikan. ”Setelah ditelusuri, kepolisian bisa menangkap tempat transfer BBM ilegal ini, seperti kita lihat ada KM Bakti 1 di belakang kita ini,” ucap Andi dalam konferensi pers di Makassar, Selasa (2/6/2026).

Baca JugaPolisi Bongkar Dugaan Penyelundupan Ribuan Kiloliter Solar Subsidi lewat  Tanker

Kasus ini lalu dikembangkan oleh Polda Sulsel. Tim menyusuri informasi dan pengakuan pelaku serta melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pelaku mengakui bahwa solar dari SPOB dibawa dengan KM Bakti 1 menuju Kalimantan.

Petugas lalu bergerak hingga menemukan kapal tanker tua itu dalam posisi rusak di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Semua solar di kapal itu, yang sekitar 700 kiloliter, habis tidak bersisa. Untuk menjalankan aksinya, pelaku menggunakan invoice palsu. Jumlah solar yang tercatat di Makassar hanya 30 kiloliter, tetapi jumlah sesungguhnya saat di Kalimantan sebanyak 700 kiloliter.

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Djauhandhani Rahardjo Puro belum mau menyampaikan ke mana solar subsidi ilegal tersebut disalurkan. Ia hanya tersenyum saat ditanya apakah solar tersebut dibawa ke perusahaan tambang atau sawit, sebab hal ini masih dalam penyelidikan.

”Yang jelas tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, dengan empat di antaranya dalam pencarian. Tim masih bekerja mengejar pelaku dan menelusuri kasus ini,” ujarnya.

Para pelaku itu adalah SD selaku Kepala Cabang PT Sri Karya Sukses dan PT Sri Karya Lintasindo, AD sebagai Direktur Utama PT Sri Karya Shipping, FA selaku Komisaris PT Sri Karya Shipping, serta ASY selaku pembeli dan penyuplai BBM bersubsidi.

Baca JugaBakamla Tangkap Tanker yang Diduga Angkut 90 Ton Solar Ilegal

Selain itu, juga ada SG selaku perantara, RN sebagai pelangsir dan pemilik gudang, serta MG selaku pelangsir dan pemilik gudang. Dari ketujuh tersangka itu, empat orang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.

Menurut Djauhandhani, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah menyelundupkan BBM bersubsidi lewat kapal tanker sebanyak empat kali. Solar bersubsidi yang diselundupkan diperkirakan ribuan kiloliter.

”Kalau yang pertama 700 kiloliter, kasarnya bisa dikali saja sebanyak empat kali. Sekarang kami masih lakukan penghitungan kerugian total,” ucapnya.

Sampai saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan petugas atau pihak lainnya.

Kejahatan terorganisasi

Kasus penyelundupan solar ilegal dengan kapal tanker ini merupakan salah satu pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar di Sulsel. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena pelaku mengaku telah berulang kali melakukan kejadian serupa tanpa pernah tertangkap.

”Tentu patut diduga ada pembiaran sehingga ini terjadi. Bagaimana mungkin kejadian sebesar ini terjadi di depan mata, dengan kapal tanker, tanpa ada petugas yang tahu?” kata kriminolog Universitas Islam Makassar, Rahman Syamsuddin.

Menurut Rahman, kejahatan ini diduga dilakukan secara terorganisasi karena kedatangan sebuah kapal ke suatu wilayah membutuhkan proses panjang. KM Bakti 1 juga diketahui memiliki rute Surabaya-Kalimantan, tetapi kapal itu bisa sampai di Makassar. ”Siapa yang memberi izin? Kenapa bisa ada di Sulsel?” ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan itu hanya sebagian dari sejumlah hal yang belum terungkap. Sebab, kasus ini dinilai bukan kejahatan atau penyelundupan biasa, tetapi diduga merupakan kejahatan ekonomi yang terorganisasi. Pelaku diduga memiliki jaringan, melibatkan banyak pihak secara terstruktur, mempunyai koneksi dengan pembeli, dan melibatkan uang yang banyak.

”Kita tentu apresiasi pengungkapannya, tapi ini baru permukaan. Jika kepolisian ingin meningkatkan citra, bongkar kasusnya hingga aktor intelektualisnya. Ini melibatkan uang besar, bisa saja bahkan sampai pencucian uang,” ungkap Rahman.

Ia pun berharap semua pihak terkait bisa bekerja serius untuk mengungkap kasus ini. Apalagi, saat ini, pemerintah terus membiayai subsidi BBM lewat anggaran fantastis.

Baca JugaSolar Subsidi Langka, Diduga Mengalir ke Perusahaan Sawit

Tentu patut diduga ada pembiaran sehingga ini terjadi. Bagaimana mungkin kejadian sebesar ini terjadi di depan mata, dengan kapal tanker, tanpa ada petugas yang tahu?

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas menuturkan, ada indikasi kasus ini memiliki rentetan panjang, mulai dari penyaluran hingga pemanfaatan BBM bersubsidi secara ilegal. Ia pun tidak menampik jika ada kemungkinan keterlibatan oknum dari kejadian berulang ini.

”Namun, hal ini dalam penyidikan petugas. Kami tidak bisa menjelaskan secara detail karena sedang dalam penyidikan. Kita menunggu seperti apa pengembangan penyidikan yang berlangsung,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Menikah dengan Justin Hubner, Jennifer Coppen Bagikan Foto Prewed Berkuda Bareng Calon Suami
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Bungkam Myanmar 3-0, Timnas Indonesia U-19 Kantongi Modal Berharga Hadapi Vietnam di Piala AFF U-19 2026
• 4 jam lalubola.com
thumb
Bobby Nasution Ajak BNNP Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Narkoba di Sumatera Utara
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Suami Jadi Korban Dugaan Cek Kosong, Bunga Zainal Datangi Divpropam Mabes Polri
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bom! Putin Tembak 656 Drone dan 73 Rudal ke Ukraina, 9 Tewas
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.