HARIAN.FAJAR.CO.ID, ENREKANG – Pemkab Enrekang akhirnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi momentum dan energi penting bagi Pemkab Enrekang dibawah kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro (Ucu-Iwan) setelah tahun kemarin hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan kepada ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu dan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga pada, Selasa, 2 Juni 2026.
Yusuf Ritangnga mengatakan keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras, dukungan dan sinergitas dari semua unsur meski kondisi keuangan Daerah memprihatinkan.
Untuk itu Pemkab Enrekang menyampaikan terimakasih atas kerja keras semua pihak hingga predikat ini kembali diraih Kabupaten Enrekang.
“Capaian WTP yang diraih Kabupaten Enrekang tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penyusunan serta pelaporan keuangan daerah,” ucap Aji Ucu sapaannya.
Yusuf menegaskan bahwa WTP ini menjadi semangat dan energi untuk bekerja keras, ditengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik.
Diketahui, pemeriksaan BPK yang memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, mengacu pada empat kriteria utama.
Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Keberhasilan meraih opini WTP yang pertama dalam pemerintahan yang dipimpin Bupati-Wakil Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro dinilai menjadi bukti keseriusan Pemkab Enrekang dalam membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien. (ams)





