HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, kantor lembaga tersebut kini didatangi tim Kejaksaan Agung untuk melakukan penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Rabu (3/6). Sejumlah karyawan bahkan tidak diperkenankan mengakses area tertentu selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses masuk ke gedung BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan. Setiap pegawai yang hendak masuk dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum diperbolehkan melanjutkan aktivitas.
Selama proses penggeledahan berlangsung, pegawai BGN disebut tidak diperkenankan memasuki area lantai dua.
Akses menuju lokasi penggeledahan ditutup sementara guna mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Situasi tersebut membuat aktivitas di beberapa bagian kantor mengalami pembatasan. Meski demikian, kegiatan operasional di area lain masih tetap berjalan dengan pengawasan yang diperketat.
Sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga di beberapa titik untuk memastikan tidak ada pihak yang memasuki area yang sedang diperiksa.
Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Selain mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Presiden juga memberhentikan dua wakil kepala badan, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis nasional yang berada di bawah koordinasi BGN, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan pergantian pimpinan di lembaga tersebut.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochammad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.
“Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu.
Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu. Pun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebut keterlibatan individu tertentu maupun hubungan langsung antara penyidikan tersebut dengan pencopotan pimpinan BGN.
Rangkaian peristiwa itu membuat sorotan publik terhadap BGN semakin tajam. Di satu sisi, pemerintah menyatakan pergantian pimpinan dilakukan setelah Presiden menahan diri selama sekitar satu setengah tahun sambil melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Di sisi lain, muncul proses hukum yang ditandai dengan penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung beberapa jam setelahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang berlangsung di kantor mereka.





