KPK Panggil Lagi Ketum PP Japto Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JP) terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Dalam panggilan kali ini, Japto dipanggil bersama beberapa orang lainnya termasuk Rita Widyasari.

"Hari ini Rabu (3/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka korporasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK. Berikut beberapa nama yang dipanggil KPK untuk pemeriksaan hari ini:

1. Rita Widyasari - Bupati Kutai Kartanegara (2010-2015 dan 2016-2021)
2. Yospita Feronika BR Ginting - Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama
3. Robert Priantono B. - Wiraswasta
4. KPH Japto S Soerjosoemarno - Wiraswasta
5. Dharma Setyawan - Direktur PT Kaltim Global Indonesia
6. H. Mohn Said Amin - Wiraswasta
7. Noval Elfarveisa - Advokat
8. Febby Sagita - Direktur PT Kaltim Global Indonesia (Juli-November 2012)

Baca juga: KPK Ungkap Ketum PP Japto Dapat Jatah Bulanan dari Jasa Pengamanan Tambang

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JP) diduga menerima uang jasa pengamanan dari tersangka korporasi terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. KPK menyebut Japto menerima uang jasa pengamanan itu setiap bulannya.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa, atau uangnya apakah diterima setiap bulan, jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (11/3).

Japto sendiri pernah diperiksa KPK pada Selasa (10/3) terkait perkara ini. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Japto tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan.

"Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT ya, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

KPK saat itu menerangkan, pemeriksaan Japto merupakan pengembangan dari kasus tersebut. Saat ini penyidik juga telah menetapkan adanya tersangka korporasi di kasus ini. Menurut Budi, penyidik mendalami Japto terkait dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka korporasi di kasus ini.

Baca juga: KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang

KPK juga menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita. KPK diketahui awalnya menjerat Rita sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar. Rita diduga meminta uang dalam bentuk dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

KPK pun mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan korupsi itu. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ada bagian dari uang itu yang diduga mengalir ke pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

KPK pun terus mengikuti aliran uang hingga kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

Baca juga: Ketua KPK Jelaskan Kaitan Japto di Kasus Rita, Singgung Aliran Duit




(tsy/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asyik! Polda Metro Bebaskan Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asli, Ini Caranya
• 4 jam laludisway.id
thumb
Peran Mantan Artis Febiola Tersangka Love Scam: Sediakan Foto hingga Layani VCS
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Sekadar Konser, myBCA Java Jazz 2026 Hadirkan Momen yang Sulit Dilupakan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Dasco Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Disesuaikan Kebutuhan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Jemaah Gagal Umrah, Polisi Bakal Periksa Selebgram yang Promosikan Hanania Group
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.