JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengaku pernah mengeluarkan uang pribadi saat bertugas sebagai KSP untuk menjalankan tugasnya.
"Saya pernah mau berangkat ke Palembang, mau investigasi masalah kampung nelayan. Karena ada perubahan saya dipanggil Presiden, dimundurkan pesawatnya besok, ada penambahan pesawat, kata sekretaris saya, 'Pak Dudung, ini harus uang pribadi, karena di data di anggarannya cuma segini'," cerita Dudung di hadapan Komisi XIII DPR RI, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Dudung menegaskan KSP tetap berkomitmen mengawal program-program pemerintah.
BACA JUGA:Prihantini Kelagapan saat Jawab Pertanyaan di ISSDP Kopenhagen: Tanya ke Tim Leader Aja
Ia bahkan menyebut selama berkarier mulai dari tingkat Komandan Distrik Militer (Dandim) hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), baru kali ini melihat upaya penyelesaian hambatan birokrasi atau debottlenecking dilakukan secara serius.
“Saya pernah jadi Dandim sampai KSAD, baru kali ini kita betul-betul melakukan debottlenecking,” ujarnya.
Untuk itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini meminta agar anggaran tersendiri sehingga tidak lagi berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas lembaga.
"KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Sesneg. Nah, mudah-mudahan Pak Ketua nanti bisa menjembatani kami. Pokoknya kami KSP Pak, demi bangsa dan negara," imbuhnya.
BACA JUGA:UNY Benarkan 4 Pelaku Riset Palsu di Forum Internasional Adalah Alumninya, Kemdiktisaintek Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut, ia mengatakan Kantor Staf Kepresidenan memiliki peran sebagai pengawalan pelaksanaan program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, KSP tidak mengambil alih tugas dan kewenangan teknis kementerian maupun lembaga lain, tetapi melainkan memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan arahan Presiden Prabowo.
"Arah kerja KSP melakukan melalui monitor berbasis data, percepatan penyelesaian hambatan pelaksanaan program, pengelolaan isu-isu strategis nasional serta penyusunan rekomendasi kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan," ujar Dudung.





