Lemahnya Penindakan dan Pengawasan Berakibat Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Takalar

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar mendapat sorotan tajam dari publik.

Di tengah banyaknya laporan mengenai beredarnya sejumlah merek rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai hingga ke kios-kios kelontong atau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar luas di Takalar.

Padahal peredaran rokok ilegal tersebut menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan penerimaan negara.

Bidang Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar paling bertanggung jawab untuk mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) secara non-yustisial.

Bidang ini memiliki peran penting dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan mengawal kawasan tertib.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Takalar Subair DP, mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan ditengah makin menjamurnya peredaran rokok ilegal.

Subair menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok yang diduga ilegal nanun tak memiliki cukup kapasitas menindaki langsung.

“Selama ini kami hanya sebatas melakukan pengawasan. Untuk penindakan, kami tidak memiliki penyidik yang dapat melakukan proses penegakan hukum,” ujar Subair, saat dikonfirmasi Rabu 3 Juli 2026.

Menurutnya, kewenangan penindakan terhadap pelanggaran peredaran rokok ilegal di bidang cukai hanya berada pada kewenangan pihak Bea Cukai.

Karena itu, kata dia, setiap temuan terkait dugaan peredaran rokok ilegal akan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan tersebut.

Ia mengakui terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya pengawasan di lapangan. Selain keterbatasan sumber daya manusia, faktor anggaran juga menjadi hambatan utama.

“Kendalanya pertama anggaran tidak ada, kemudian penyidik juga tidak ada. Jadi kami hanya melakukan pengawasan, sedangkan penindakannya menjadi kewenangan Bea Cukai,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian mengingat peredaran rokok yang diduga ilegal disebut semakin mudah ditemukan di beberapa titik di berbagai wilayah Kabupaten Takalar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai wilayah Sulawesi Selatan juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

Sementara masyarakat berharap adanya langkah konkret dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar. (mgs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPP RI Dorong Peningkatan Kualitas Penataan Perbatasan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! Nekat Keroyok dan Bacok Anggota Brimob, Baru 2 yang Ditangkap
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Dasco Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Disesuaikan Kebutuhan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Geledah Kantor BGN Seharian, Penyidik Kejagung Angkut Box Kontainer
• 3 menit laluokezone.com
thumb
Kunjungan Kerja Menko Airlangga ke Prancis dan Belgia, Percepat Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.