Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat memastikan operasional dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu pagi.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Siti Adytia, menegaskan bahwa penangkapan salah satu pejabat di lingkungan kantor tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik yang ada.
"Sampai saat ini, untuk pelayanan masyarakat di Kanim (Kantor Imigrasi) Jakbar berjalan normal," kata Siti melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Siti menyatakan bahwa pihak Kantor Imigrasi Jakarta Barat belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi maupun identitas pejabat yang terjaring operasi senyap tersebut.
Pihaknya masih menunggu arahan dan hasil koordinasi lebih lanjut dengan otoritas pusat.
"Untuk konfirmasi hal yang lainnya, kami sedang menunggu koordinasi dengan Ditjenim (Direktorat Jenderal Imigrasi)," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan membawa sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan secara rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan itu.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Ditjen Imigrasi hormati proses hukum terkait OTT Imigrasi Jakbar
Baca juga: KPK ungkap OTT Kepala Imigrasi Jakbar terkait izin tinggal WNA
Baca juga: KPK tangkap belasan orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, termasuk Kakanim
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Siti Adytia, menegaskan bahwa penangkapan salah satu pejabat di lingkungan kantor tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik yang ada.
"Sampai saat ini, untuk pelayanan masyarakat di Kanim (Kantor Imigrasi) Jakbar berjalan normal," kata Siti melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Siti menyatakan bahwa pihak Kantor Imigrasi Jakarta Barat belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi maupun identitas pejabat yang terjaring operasi senyap tersebut.
Pihaknya masih menunggu arahan dan hasil koordinasi lebih lanjut dengan otoritas pusat.
"Untuk konfirmasi hal yang lainnya, kami sedang menunggu koordinasi dengan Ditjenim (Direktorat Jenderal Imigrasi)," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan membawa sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan secara rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan itu.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Ditjen Imigrasi hormati proses hukum terkait OTT Imigrasi Jakbar
Baca juga: KPK ungkap OTT Kepala Imigrasi Jakbar terkait izin tinggal WNA
Baca juga: KPK tangkap belasan orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, termasuk Kakanim





