Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Kementerian Sosial Sediakan 3.053 Formasi

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 dibuka (Sumber: kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026.

Melalui seleksi ini, Kemensos membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai guru di Sekolah Rakyat yang akan diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Pendukung PAMSIMAS 2026 Kalimantan Timur Dibuka, Simak Posisi dan Syaratnya

Tersedia 3.053 Formasi PPPK Guru

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 215 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2026, jumlah formasi yang dibuka mencapai 3.053 formasi.

Seluruh formasi tersebut diperuntukkan bagi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat yang akan mendukung pelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.

Kriteria Pelamar

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dapat diikuti oleh:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang telah terdata sebagai Guru Non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.
Persyaratan Umum

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga: Protes Harga Telur Rendah, Peternak Bagi-Bagi Telur Gratis | SAPA SIANG

  • Memiliki ijazah Sarjana (S1), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana Terapan.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rekrutmen pppk 2026
  • guru sekolah rakyat
  • kemensos
  • dibuka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video Viral Ciuman Sesama Jenis di PNJ: Kronologi dan Identitas Pelaku
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Breaking News! Daftar Proyek Jalan Segera Dikerjakan di Sulsel, Ada Poros Moncongle yang Rusak Parah
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Dandhy Nilai Polemik Pelaporan Film Pesta Babi Menggeser Isu Papua
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Tim Patuna Bantu Jemaah Haji Reguler yang Tersesat, Beri Pendampingan hingga Temukan Hotel
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Mensesneg Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.