Roy Suryo Cs Segera Diseret ke Meja Hijau, Kubu Jokowi: Kebenaran Akan Terungkap!

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo Cs Segera Diseret ke Meja Hijau, Kubu Jokowi: Kebenaran Akan Terungkap!Nasional | okezone | Rabu, 3 Juni 2026 - 13:41Dengarkan Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap sehingga keduanya segera disidang.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebutkan, dengan P-21 tersebut, pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah tersebut yang selama ini dinarasikan palsu.

“Dengan P-21 maka perkara segera disidangkan dan pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah Pak Jokowi yang selama ini dinarasikan palsu,” kata Rivai kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Dia berharap, kebenaran mengenai ijazah Jokowi terungkap dalam sidang. Sehingga, tidak ada lagi tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.

“Padahal Pak Jokowi memperolehnya secara sah dari UGM setelah menyelesaikan perkuliahnnya dengan tuntas. Disisi lain agar nama baik Pak Jokowi dipulihkan termasuk beberapa institusi yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU, KPUD, Kemendikti dan sebagainya,” ujar dia.

Baca Juga:Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

“Selama ini publik disuguhkan dengan kebohongan dan hoax, sehingga diperlukan forum hukum yang mengkoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran,” sambung dia.

Dia juga berharap, sidang ini bisa membuat publik mendapat informasi yang benar. Rivai menambahkan, akan banyak pelajaran yang bisa diambil dalam sidang ini.

 

“Melalui persidangan ini juga publik bisa mengikuti proses pembuktiannya dengan mendengar argumentasi secara berimbang. Tentunya akan banyak pelajaran dipetik baik dari segi kehidupan berdemokrasi, penegakan hukum, maupun cara berpolitik yang beradab,” jelas dia.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa lengkap atau P-21. Dengan begitu, Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal segera disidang.

"Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Selasa (2/6).

Baca Juga:Mensos: Sekolah Rakyat Bagian dari Strategi Besar Pengentasan Kemiskinan

Iman menyebut setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan. "Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harta Yunus Mahatma Rp14,5 Miliar, Lampaui Bupati dan Sekda Ponorogo
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Sulsel Tunjukkan Inovasi Unggul Penanganan Anak Tidak Sekolah, Gubernur Andi Sudirman Jadi Sorotan Nasional
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Kasus Anak Ahmad Bahar Dibawa ke Markas GRIB, Polda Metro Gelar Olah TKP di Depok
• 3 jam lalukompas.com
thumb
OJK Kediri sebut industri  BPR dan BPRS tunjukkan kinerja positif 
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Petaka Iklim Rusak Ekonomi, Diramal Bisa Picu Kerugian Rp2.005 Triliun
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.