JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR akan menjaring aspirasi dari partai politik (parpol) non-parlemen dalam rangka membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Selain parpol non-parlemen, Komisi II DPR juga akan menjaring masukan dari berbagai organisasi masyarakat terkait kepemiluan.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan roadshow ke partai-partai politik non-parlemen serta berbagai organisasi kemasyarakatan lain untuk mendapatkan masukan untuk revisi RUU Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Revisi UU Pemilu Disebut Akan Cari Titik Keseimbangan soal Parliamentary Threshold
Rifqinizamy mengatakan, pimpinan Komisi II DPR RI juga telah melakukan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Hukum, Sufmi Dasco Ahmad soal RUU Pemilu.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi II DPR RI mendapat arahan untuk terus mencari masukan terkait RUU Pemilu.
"Kami telah mendapat arahan dari Bang Dasco untuk terus menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya materi RUU Pemilu," ungkap Rifqi.
Menurut dia, penyusunan draf RUU Pemilu tetap menjadi tugas Komisi II DPR RI.
Baca juga: PDI-P Respons Pimpinan DPR soal RUU Pemilu: Justru Kalau Mepet, Bikin Tergesa-gesa
Sebagai ketua komisi, Rifqi juga akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, agar sejak awal ada kesamaan frekuensi dalam penyusunan materi, maupun time line yang dibutuhkan," tutur dia.
RUU Pemilu siap dibahasSebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan semua fraksi di DPR RI siap untuk membahas RUU Pemilu.
DPR RI juga siap membahas revisi UU Pemilu dari naskah akademik hingga pasal per pasalnya.
Baca juga: Dasco Sebut Semua Fraksi di DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu
"Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi undang-undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dasco, pimpinan Komisi II DPR juga akan menggelar partisipasi publik untuk menerima masukan lebih banyak terkait revisi UU Pemilu.
Dasco menyebutkan, kemungkinan revisi UU Pemilu akan menjadi usul inisiatif DPR.
"Nah sehingga belum ada rencana kita karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




