JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional BGN beserta dua wakilnya disebut telah direncanakan Presiden Prabowo Subianto sejak beberapa waktu terakhir. Hal ini didasari sejumlah laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Salah satu temuan yang mencuat ialah adanya indikasi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Presiden Prabowo telah mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Selain Dadan, dua wakil kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Mayor Jenderal Trenggono selaku Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026), mengatakan, pencopotan Dadan dan dua wakilnya tidak terlepas dari evaluasi program MBG. Ia menyebut, Presiden Prabowo sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, serta mengevaluasi berbagai informasi terkait tata kelola program utamanya tersebut.
"Sehingga langkah yang tepat, saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel dan betul-betul keinginan Bapak Presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal," ucapnya.
Dudung mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin sampai ada penyimpangan di program MBG, apalagi tindak pidana korupsi. Presiden berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai program ini justru menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok, maupun golongan.
"Betul-betul Bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat. Bapak Presiden ingin sumber daya manusia ke depan ini unggul, dengan bergizi makanan akan menjadi pintar dan sebagainya," tegasnya.
Presiden Prabowo tidak ingin sampai ada penyimpangan di program MBG, apalagi tindak pidana korupsi. Presiden berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai program ini justru rasa kepentingan perseorangan, kelompok, maupun golongan.
Sebagaimana diketahui, tak sampai sehari Dadan dan kedua wakilnya dicopot, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor BGN di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang tengah diselidiki.
Dudung menduga kemungkinan besar kasus yang diselidiki oleh Kejagung berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebab, informasi semacam itulah yang juga masuk ke Presiden.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyak lah informasi-informasi ke beliau (Presiden Prabowo). Salah satu faktornya itu," ujarnya.
Menurut Dudung, keputusan Presiden Prabowo mencopot Dadan dan kedua wakilnya di BGN bukanlah serta merta dari temuan di lapangan, tetapi juga informasi dari banyak sumber.
"Saya yakin. Kalau saya, kan, dulu sudah sebulan yang lalu mungkin saya sidak ke lapangan ada hal-hal ketimpangan, dan tetapi yang baiknya juga banyak ya. Tetapi Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tuturnya.
Selain soal dugaan praktik jual beli titik SPPG, lanjut Dudung, faktor lain yang menjadi dasar pencopotan Dadan dan kedua wakilnya ialah persoalan manajemen dan tata kelola program MBG.
Ia mengatakan bahwa niat baik Presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini tidak hanya sekadar makan saja tetapi manajemen ini harus diatur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan-penyimpangan yang dimanfaatkan oleh mereka yang mempunyai dapur, yayasan, bahkan SPPG-nya sendiri.
"Sehingga pastinya akan menurunkan kualitas. Nah, ini yang akan kami kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan," tuturnya.
Dudung pun tak menampik bahwa pergantian Dadan dan kedua wakilnya sudah direncanakan sejak lama oleh Presiden Prabowo. "Saya yakin sudah direncanakan sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, persoalan penegakan hukum di BGN lebih baik diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menilai aparat penegak hukum tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri dalam menyelidiki kasus di sana.
Menurut Dasco, dugaan-dugaan pelanggaran di BGN sebenarnya sudah disampaikan oleh Komisi IX selama ini kepada pihak pemerintah. Hassil evaluasi terhadap BGN itu tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah.
”Dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Charles Honoris, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran hukum di BGN sebenarnya terlihat cukup jelas dari sejumlah pengadaan bernilai jumbo, seperti pengadaan motor listrik dan kaos kaki. Menurut dia, anggaran yang seharusnya difokuskan untuk memperbaiki gizi anak-anak justru digunakan untuk belanja-belanja yang manfaat dan kewajarannya dipertanyakan.
”Pengadaan motor listrik misalnya, kuat diduga terjadi mark up dengan nilai yang cukup fantastis. Ini yang membuat publik bertanya-tanya, apakah anggaran benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan gizi anak atau malah habis untuk pengadaan yang tidak relevan dan berpotensi bermasalah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di BGN merupakan langkah wajar demi optimalisasi kinerja. Pergantian tersebut dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo dalam mengevaluasi para pembantunya.
"Pergantian jabatan itu hal yang biasa. Presiden pasti memiliki parameter dan penilaian tersendiri terhadap setiap anggota kabinetnya. Jika Presiden merasa perlu adanya penyegaran atau perbaikan kinerja, maka Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk melakukan pergantian," ujar Nihayatul.
Ketua Umum Perempuan Bangsa ini mengatakan, MBG adalah program baru berskala masif dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, wajar jika kepala negara memberikan perhatian yang sangat serius dan tidak main-main dalam mengawal implementasinya. Langkah evaluasi yang diambil Presiden dipandang sebagai bentuk keseriusan tersebut.
Nihayatul memberikan catatan bahwa di bawah kepemimpinan sebelumnya, BGN sebenarnya telah berhasil meletakkan fondasi awal yang cukup baik. Kendati demikian, ia menggarisbawahi sejumlah aspek krusial yang harus segera dibenahi oleh kepemimpinan baru.
"Program dengan jangkauan seluas ini tentu masih memiliki ruang perbaikan. Kami mencatat beberapa hal yang memerlukan perhatian serius, seperti konsistensi SPPG dalam menyediakan menu yang benar-benar bergizi dan higienis, ketepatan sasaran penerima manfaat, pemenuhan gizi spesifik serta efektivitas distribusi program MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar," urainya.
Mengingat program MBG merupakan salah satu pilar program andalan pemerintahan Presiden Prabowo, Nihayah mengingatkan Nanik S Deyang beserta jajaran BGN untuk menjaga amanat visi tersebut. Pemimpin baru harus mampu mengejawantahkan dua filosofi dasar program, yaitu peningkatan kualitas gizi anak bangsa sekaligus instrumen pemerataan ekonomi masyarakat lokal.
Meski tantangan di depan mata cukup besar, Nihayah optimistis BGN di bawah nakhoda baru akan bergerak cepat tanpa kendala transisi yang berarti.
"Ibu Nanik bukan orang baru di internal BGN. Saya meyakini beliau sudah memahami betul seluk-beluk dan ritme kerja di badan ini. Beliau hanya perlu sedikit adaptasi di ranah struktural, setelah itu harus langsung tancap gas menjalankan program," pungkas legislator dari Jawa Timur tersebut.





