Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan alasan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, keputusan itu kemungkinan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Advertisement
Dudung mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima berbagai informasi terkait persoalan di BGN. Prabowo ingin program MBG berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, pencopotan Dadan merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola BGN agar lebih transparan dan akuntabel. Prabowo juga tidak ingin ada praktik korupsi maupun kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program tersebut.
"Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Dudung menegaskan program MBG tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga harus didukung tata kelola yang baik. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan.
"Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan, itu aja. Saya nggak ada beban," katanya, dikutip dari Antara.



