Jakarta, VIVA – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, saat memberikan arahan kepada jajaran Dirlantas Polda se-Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu 3 Juni 2026.
"Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban," kata Agus.
Agus menekankan Operasi Patuh tahun 2026 harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda tidak dibangun melalui rasa takut terhadap petugas, melainkan melalui kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.
"Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun, penegakan hukum pada pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menetapkan sasaran kegiatan yang terdiri dari 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.
"Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen dan represif 50 persen. Kita mengharapkan Operasi Patuh ini ada daya efek positif tentang kegiatan operasi ini," tutur Agus.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya dapat terus ditekan.





