Mantan Istri Bongkar Rumah Tangga Yunus Mahatma di Sidang Korupsi: Ada Orang Ketiga hingga Harta Rp14,5 Miliar

realita.co
4 jam lalu
Cover Berita

 

SURABAYA (Realita)– Fakta-fakta kehidupan pribadi dr. Yunus Mahatma, mantan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi bersama Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan mantan Sekda Ponorogo Agus Pramono, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Catut Nama Ipong di Sidang Korupsi Ponorogo, Eko Agus Minta Maaf dan Akui Khilaf

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Made Yulianda, mantan istri Yunus Mahatma, Dian Vivit Pahalaningrum, memberikan kesaksian terkait kondisi rumah tangganya yang berakhir dengan perceraian pada Februari 2026.

Di hadapan majelis hakim, Dian mengungkapkan bahwa hubungan rumah tangganya dengan Yunus telah lama mengalami keretakan. Meski masih tinggal serumah, keduanya disebut sudah tidak lagi hidup layaknya pasangan suami istri.

“Kami tinggal satu rumah, tetapi sudah lama tidak harmonis. Bahkan kami sudah beda kamar, pisah lantai,” ujar Dian di ruang sidang.

Menurutnya, hubungan mereka semakin memburuk sepanjang 2023 hingga 2024. Komunikasi yang sebelumnya renggang bahkan berubah menjadi tidak ada sama sekali hingga akhirnya gugatan cerai diajukan.

“Saya sudah tidak bicara sampai ada gugatan cerai,” katanya.

Baca juga: Hakim Kejar Jejak Aset Yunus Mahatma, Mantan Istri Diminta Ingat Kapan Harta Diperoleh

Saat dicecar majelis hakim mengenai alasan perceraian, Dian secara tegas menyebut adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

“Alasan cerai karena ada orang ketiga,” ungkapnya.

Tak hanya soal perceraian, Dian juga membeberkan pengelolaan aset keluarga yang menurutnya sebagian besar berada di bawah kendali Yunus Mahatma. Ia mengaku tidak selalu mengetahui setiap transaksi maupun pembelian aset yang dilakukan mantan suaminya.

Baca juga: Harta Yunus Mahatma Rp14,5 Miliar, Lampaui Bupati dan Sekda Ponorogo

“Kalau beli apa-apa saya tidak selalu diberi tahu. Hampir semua aset punya Pak Yunus,” ujarnya.

Keterangan tersebut kemudian berkaitan dengan penelusuran aset yang muncul dalam persidangan. Terungkap bahwa Yunus memiliki sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk kepemilikan saham di Rumah Sakit Hermina Madiun.

Berdasarkan data yang terungkap di persidangan, total harta kekayaan Yunus Mahatma mencapai sekitar Rp14,54 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, serta sejumlah aset lainnya termasuk sepeda hobi bernilai tinggi.yudhi

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apri/Lanny Tantang Unggulan Kelima Asal Jepang, Fajar/Fikri Hadapi Pasangan China di Indonesia Open
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Diproyeksi Uji Level 6.3262, Cermati Saham BRPT hingga KLBF
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Panduan Lengkap SPMB Jawa Tengah 2026: Cek Kuota, Jalur Masuk, hingga Cara Daftar
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PNJ Angkat Bicara soal Video Mesra Dua Pria yang Hebohkan Warganet
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Realisasi TKD ke Sumbar Capai Rp9,53 Triliun hingga April 2026
• 14 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.