Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), terkait dugaan praktik jual beli dapur makan bergizi gratis (MBG). Kali ini, penahanan dilakukan terhadap eks Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya.
Sony Sanjaya digiring keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.30 WIB. Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Sony Sanjaya dibawa ke mobil tahanan.
Sony menyusul dua mantan petinggi BGN lainnya yang sudah terlebih dahulu ditahan Kejagung, yakni Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung. Penahanan selama 20 hari ke depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. Metro TV/Iqbal
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai pimpinan BGN. Pergantian pimpinan BGN ini terjadi di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah selama 1,5 tahun terakhir.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut keputusan perombakan ini diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik kementerian terkait maupun masyarakat dan penerima manfaat.
Pergantian tersebut mencakup pemberhentian Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala BGN. Pemerintah turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi ketiganya dalam membangun fondasi dan mengembangkan BGN selama ini.




