Kejagung Tahan Dadan Hindayana

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Berdasarkan pantauan, Rabu (3/6/2026) di lobi Kejagung, Jakarta, Dadan tampak digiring oleh penyidik.

Dia terlihat memakai rompi warna merah muda dan diborgol. Dadan pun langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan warna hijau.

Advertisement

Sebelumnya, sumber dari internal Kejaksaan Agung menyebutkan, penggeledahan diduga terkait kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan informasi diterima, penyidikan berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN. 

Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.

Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam, di mana polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban. Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, Badan Gizi Nasional menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga diberhentikan.

Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pejabat Imigrasi Kena OTT KPK, Menteri Imipas: Proses Hukum Wajib Kita Hormati
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Mobil Tabrak Separator Jalan di Kebayoran Lama Jaksel, Lalin Macet
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 dipastikan Berjalan Transparan dan Sesuai Mekanisme
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Kasus Mahasiswa PNJ, Pengamat: Hukuman Saja Tak Cukup Selesaikan Masalah
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Full! Terkuak Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan 3 Tersangka
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.