Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat dalam skandal rasuah praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui tangkapan visual eksklusif program Breaking News Metro TV, Dadan tampak tertunduk dan terdiam membisu di dalam mobil tahanan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung dengan kondisi kedua belah tangan terborgol.
Keluar Gedung Bundar Pukul 17.15 WIB
Proses penahanan ini dilakukan setelah Dadan menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif oleh penyidik sejak dijemput paksa pada Rabu, 3 Juni 2026 dini hari.
Dadan baru keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 17.15 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa dan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.
Baca Juga :
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Tahanan KejagungLodewyk Pusung Turut Ditahan
Tindakan tegas Kejagung tidak berhenti pada Dadan Hindayana. Tak berselang lama setelah mobil tahanan Dadan bertolak, penyidik Kejagung juga menggiring mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
Sama halnya dengan Dadan, Lodewyk juga telah mengenakan rompi tahanan dan langsung diarahkan menuju mobil tahanan yang berbeda. Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut Lodewyk terkait penahanan tersebut. Keduanya kompak memilih bungkam di hadapan publik.




