BOGOR, KOMPAS.com - Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tak terlihat ada aktivitas usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 17.41 WIB, kediaman Dadan di Perumahan Taman Cimanggu, Jalan Anyelir 1 RT 04/RW 09, tertutup rapat.
Di rumah dua lantai itu juga tidak ada kendaraan yang parkir.
Rumah itu disebut sudah kosong sejak Dadan pergi ibadah haji.
Baca juga: Tak Sampai 10 Jam Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung
Rumah bernomor W1/14 itu juga tampak diterangi oleh lampu yang ada pada bagian teras samping maupun bagian depan.
Selain itu, pagar bagian samping maupun depan tampak masih tergembok.
Satpam perumahan, Hamzah (64) membenarkan rumah tersebut kediaman Dadan dan keluarga.
Dadan sudah menempati rumah tersebut sebelum Hamzah bekerja di sana 22 tahun lalu.
Menurut Hamzah, Dadan selalu pulang ke rumah tersebut setiap malamnya.
"Baik (orangnya), cuma jarang sosialisasi dengan kita," kata Hamzah kepada wartawan di Taman Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu.
Sejak Dadan pergi haji, tidak terlihat aktivitas di kediamannya.
Bahkan, tidak ada acara pelepasan sebelum berangkat haji seperti doa bersama.
"Katanya kemarin si berangkat ke haji. Belum kelihatan sih sampai sekarang. Dia berangkatnya dari sini," kata dia.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN demi Uang Instan, Hakim: Arogan
Dadan ditetapkan tersangkaSebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN Jakarta sejak Rabu dini hari.
Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry kepada Kompas.com, Rabu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




