Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, hari ini memeriksa APG (21) seorang wanita influencer yang diduga melakukan penyalahgunaan kandungan N2) di dalam Whip-Pink.
Videonya yang sempoyongan sambil memegang tabung Whip-Pink tersebut viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Kasubdit Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, APG tiba di Bareskrim sore ini didampingi pengacaranya. Ia masih berstatus saksi.
"Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB, didampingi penasihat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Kombes Zoel dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/6).
Untuk diketahui, APG diperiksa terkait video viral influencer yang menghirup Whip-Pink di sebuah akun di media sosial.
"APG diperiksa atas video viral di salah satu media sosial Instagram 'Makassar Info' menghirup Whip-Pink bersama saksi ZNM," kata dia.
Zulkarnain mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan APG masih berlangsung.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga menjerat beberapa orang lain yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Whip-Pink. Salah satunya adalah CD, yang merupakan asisten seorang YouTuber berinisial RA.
Apakah APG memiliki kaitan dengan CD, Bareskrim belum memberikan penjelasan rinci.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim terkait penyalahgunaan tabung gas nitrous oxide atau gas tertawa bermerek Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Produk tersebut disorot karena diduga digunakan sebagai pengganti obat terlarang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, menganalisis dokumen penjualan, serta melakukan digital forensik terhadap ponsel para tenaga penjualan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesmen, subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ujar Eko kepada wartawan, Rabu (20/5).
Selain itu, Bareskrim juga mendalami sejumlah konsumen lain yang diduga membeli produk tersebut dalam jumlah besar.
“Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri juga akan memeriksa beberapa konsumen lain di mana salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” tutur Eko.





