Kantor BGN Digeledah, Istana: Beri Kesempatan Penegak Hukum Jalankan Tugasnya

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Langkah yang dilakukan aparat hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan manajemen pemerintahan di berbagai kementerian maupun lembaga negara

Kantor BGN Digeledah, Istana: Beri Kesempatan Penegak Hukum Jalankan Tugasnya (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

Diduga penggeledahan terkait tata kelola BGN di era kepemimpinan Dadan Hindayana. 

Baca Juga:
354 Jamaah Haji Kloter 1 di Tanah Air Melalui Bandara Adi Soemarmo

Prasetyo meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," ujar Prasetyo kepada awak media.

Baca Juga:
BSN dan SMF Realisasikan Pembiayaan Komersial Senilai Rp1,65 Triliun

Prasetyo pun menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan manajemen pemerintahan di berbagai kementerian maupun lembaga negara. 

Dia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:
Rupiah Sentuh Rp17.930 per Dolar, Ini Respons Bank Indonesia

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujarnya.

Prasetyo juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan norma hukum.

Baca Juga:
AS Rencanakan Tarif Tambahan untuk 60 Negara, Indonesia Masuk Daftar

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," katanya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Cuma Prioritaskan Jalan Desa di Jabar Mulus, Dedi Mulyadi Rencanakan Perbaikan Rumah Rakyat Miskin
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Perdana Pimpin Persib, Ini Rencana Igor Tolic Tanpa Bojan Hodak
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Dadan dkk Jadi Tersangka Korupsi MBG, Punya Yayasan yang Dapat Insentif Miliaran Rupiah per Hari
• 39 menit laluidxchannel.com
thumb
Dilaporkan Mama Sinta Soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono: Kita Kehilangan Fokus Kolonialisme Papua
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Tiga Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi SPPG
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.