Bisnis.com, PALEMBANG — Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaporkan realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2026 mencapai Rp5,29 triliun atau 25% dari target dalam APBN tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan penerimaan pajak masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara di wilayah tersebut.
"Hingga akhir April 2026, penerimaan pajak terealisasi sebesar Rp4,02 triliun atau 23,12 persen dari target. Secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 11,69 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh peningkatan setoran masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari bendahara pemerintah serta pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) tahunan badan dari sektor perkebunan sawit.
Selain pajak, pendapatan negara di Sumsel juga ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga April 2026, realisasi PNBP mencapai Rp1,26 triliun atau 51,17% dari target.
“Dan secara tahunan, capaian (PNPB) tersebut tumbuh 40,57% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan PNBP terutama berasal dari peningkatan signifikan pada kelompok PNBP lainnya yang bersumber dari penerimaan kembali belanja barang tahun anggaran yang lalu (TAYL),” jelasnya.
Baca Juga
- Sumatra Selatan Minta Kemenhub Adakan Extra Flight Selama Angkutan Lebaran 2026
- 4 Gubernur Teken UMP 2026: Sumatra Utara Naik 7,9%, Sumatra Selatan 7,10%
- Medco E&P Klam Turunkan Emisi Setara 12.000 Mobil di Blok Sumatra Selatan
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp106,54 miliar atau 6,12% dari target. Capaian tersebut mengalami kontraksi 48,44% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Penurunan penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh melemahnya harga patokan ekspor serta berkurangnya volume ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya,” imbuhnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara di Sumsel selama empat bulan pertama 2026 mencapai Rp12,61 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp4,24 triliun atau 29,06% dari pagu.
“Pertumbuhan belanja pemerintah pusat mencapai 28,19%, didorong oleh kenaikan belanja pegawai, percepatan realisasi belanja barang, serta meningkatnya belanja modal. Selain itu, pertumbuhan yang cukup tinggi juga dipengaruhi basis perbandingan yang rendah pada tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran,” tuturnya.
Adapun realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp8,37 triliun atau 36,36% dari pagu. Secara tahunan, penyaluran TKD mengalami kontraksi 11,60% seiring penurunan alokasi transfer pada 2026.
Meski demikian, kinerja penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dinilai tetap optimal untuk mendukung belanja dasar pemerintah daerah, operasional pemerintahan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.





