Kejagung Ungkap Mark-Up Pengadaan Motor, Sepatu, Hingga Televisi di BGN

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat eks kepala Badan Gizi Nasional bukan hanya soal pendanaan SPPG. Sejumlah pengadaan di program Makanan Bergizi Gratis yang jadi sorotan masyarakat juga disebut terindikasi di-mark up pendanaanya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, selain melakukan korupsi pada pelaksanaan program MBG  tersangka Dadang Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sonny Sanjaya  juga melakukan praktik kejahatan berupa penggelembungan nilai anggaran dalam pengadaan sarana dan prasarana, serta jasa di BGN. 

Baca Juga
  • Kejagung Ungkap Dadan Terafiliasi Yayasan-Yayasan MBG yang Dapat Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari
  • BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejakgung
  • Keluar Gedung Kejagung, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol

Di antaranya penggelembungan nilai pengadaan sebanyak 21.801 unit kendaraan listrik sebesar Rp 1 triliun. Kemudian mark-up anggaran untuk pengadaan 32 ribu pasang sepatu. Serta penggelembungan anggaran dalam pengadaan televisi 75 inchi sebanyak 54 ribu unit. Namun Syarief, mengaku tim penyidikannya masih menghitung berapa angka pastinya kerugian keuangan negara dalam praktik mark-up tersebut.

Sejauh ini Kejagung menetapkan tiga mantan pemimpin Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Dadan dijerat tersangka atas perannya sebagai Kepala BGN 2024-2026. Lodewijk ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Wakil Kepala BGN bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 2024-2026. Dan Sonny dijerat penyidik sebagai tersangka atas perannya sebagai Wakil Kepala BGN bidang Operasional dan Pemenuhan Gizi. 

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan seharian, Rabu (3/6/2026). Sebelum diperiksa, ketiganya pada Rabu (3/6/2026) subuh, sudah dicokok dari kediaman masing-masing untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Jampidsus. 

Motor listrik yang disebut untuk operasional SPPG MBG di Jawa Barat. - (Tangkapan layar)

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, setelah pemeriksaan seharian timnya meningkatkan status hukum ketiganya untuk digelandang ke sel tahanan. “Setelah diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan temuan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, LP, dan SS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025 sampai 2026," begitu kata Syarief di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dadan, Lodewijk, dan Sonny, sebelum dijerat tersangka, pada Selasa (2/6/2026) sudah terlebih dahulu dipecat dari kursi penyelenggara BGN oleh Presiden Prabowo.

Perlu diketahui, Dadan selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan presiden dari kalangan akademisi untuk memimpin BGN sebagai penyelenggara program MBG. Sedangkan Lodewijk, menjadi wakil kepala BGN yang berasal dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan kepangkatan terakhir sebagai Letnan Jenderal (Letjen). Adapun Sonny, dipercaya presiden sebagai wakil kepala BGN yang berasal dari kalangan Polri, dengan kepangkatan terakhir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen). 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Ungkap Mark-Up Pengadaan Motor, Sepatu, Hingga Televisi di BGN
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
PDIP Soal Gestur Keakraban Prabowo-Megawati: Sahabat Politik
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Riset: Pengguna Ojol Tetap Bertahan meski Diskon Berkurang, Asal Tarif Tak Naik
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Terdakwa pembunuhan kacab bank divonis satu hingga 13 tahun penjara
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Peneliti UPN Yogya Gunakan Geolistrik untuk Ungkap Kebakaran Misterius di Sleman
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.