Bukan Rp 500 Ribu, Kuasa Hukum Wardatina Mawa Bongkar Nominal Nafkah Anak dari Insanul Fahmi

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kini masih bergulir. Di tengah proses tersebut, beredar rumor yang menyebutkan bahwa Insanul hanya memberikan nafkah anak sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Mendengar kabar yang simpang siur ini, kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, akhirnya buka suara. Idrus menegaskan bahwa dalam persidangan tidak pernah ada pembahasan mengenai nominal nafkah sebesar Rp 500 ribu. Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga Mawa yang dihadirkan sebagai saksi pun tidak pernah menyebut angka tersebut.

"Cuma dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya bahwasanya nafkahnya itu 500 (ribu) dan dari saksi kita tadi tidak ada mengatakan 500 ribu," kata Muhammad Idrus melalui sambungan zoom, Rabu (3/6/2026).

Lebih lanjut, Idrus juga mengungkapkan fakta mengenai nafkah yang pernah diberikan oleh Insanul Fahmi selama masa perselisihan ini. Berdasarkan data yang dipegang oleh pihak hukum Mawa, Insanul diketahui pernah mengirimkan uang nafkah sebesar Rp 1 juta.

"Jadi nafkah yang diberikan yang sudah kita jelaskan wawancara yang kemarin itu, Insanul itu pernah memberikan ya satu juta rupiah," tambah Idrus.

Kendati pihak tergugat pernah memberikan nominal tersebut, pihak Wardatina Mawa menilai jumlah itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masa depan sang buah hati. Dalam berkas gugatan cerai yang dilayangkan, Mawa secara resmi mengajukan tuntutan nafkah anak dengan nominal Rp 25 juta per bulan.

"Ya, sesuai dengan permohonan kita semalam ya gugatan kita, kita memohon kepada majelis hakim itu nafkah anak itu 25 juta," ungkap Muhammad Idrus.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyadari bahwa angka tersebut merupakan permohonan sepihak. Keputusan akhir mengenai berapa nominal yang wajib dibayarkan oleh Insanul sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

"Namun itu kan nanti kan ada hasil akhirnya ya dalam putusan ya, berapa sepantasnya yang harus diberikan kepada anaknya," tuturnya.

Terkait ramainya kisruh di media sosial mengenai nafkah Rp 500 ribu, Idrus mengaku baru pertama kali mendengar desas-desus tersebut dari awak media saat wawancara berlangsung. Pihaknya berencana untuk mengonfirmasi hal ini langsung kepada kliennya.

"Mengenai yang selama ini netizen katakan 500 ribu itu kita nggak ada mendengar juga ya, baru inilah saya mendengarnya. Namun nanti kita pun akan klarifikasi juga pada pihak Mawa," pungkasnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas Haji Catat 550 Korban Haji Ilegal dengan Kerugian Rp21 Miliar
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Populer Ekonomi: Gaji Ke-13 PNS Cair hingga PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dinar Candy Akui Trauma Pacaran, Pilih Jaga Hubungan dengan Resul Sebatas Teman Konten
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Iran Tuduh AS Serang Kapal Tanker dari Pangkalan di Kuwait dan Bahrain
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPR Minta Kemenekraf Lobi Kemenkeu Tunda Tarif Pajak Normal Sektor Ekraf
• 13 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.