REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyarankan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim mengikuti proses hukum yang berlaku. Saran tersebut disampaikan Agus menyusul kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Silmy Karim.
Silmy disasar KPK karena diduga terhubung dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK baru-baru ini. "Saran saya ke Beliau (Silmy Karim) ikuti prosesnya kan kita nggak tahu pengembangan seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga
Terungkap, Wakil Kepala BGN tak Ada di Rumah Saat Hendak Dicokok Kejagung, Ditemukan di Hotel
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Buntut OTT di Imigrasi Jakbar
Menkeu Purbaya Pastikan Pengawasan Anggaran MBG Tetap Berjalan Meski Ada Tersangka Korupsi
Agus juga menyarankan Silmy lebih baik memilih langkah keterbukaan agar kasus ini segera terang benderang. "Lebih bagus (Silmy) segera di-clear-kan," ujar Agus.
Mengenai kaitan Silmy di kasus OTT KPK, Agus mendukung proses hukum yang berjalan. "Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan," ujar Agus.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sebelumnya, KPK mengungkap terdapat belasan orang yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (2/6/2026). Lewat OTT itu KPK mengamankan beragam barang bukti.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)