Jakarta: Yayasan Amal Indonesia (YAI) menggandeng Mitra Pengelola Zakat (MPZ), yakni Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) ZIS Indosat, dalam rangka penyaluran zakat. Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di kantor LAZNAS ZIS Indosat, Gambir, Jakarta Pusat.
"Demi mewujudkan visi menjadi pusat jaringan distribusi amal kebaikan masyarakat Indonesia yang terpercaya, Yayasan Amal Indonesia kini telah dapat menerima dana zakat dari seluruh para muhsinin serta menyalurkannya kepada kaum dhuafa dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia," ujar Ketua Yayasan Amal Indonesia, Azwar Riza, di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Yayasan Amal Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013 telah aktif menjalankan berbagai program, di antaranya pembangunan Pesantren Mimbar Huffazh dan penyebaran mushaf Al-Qur'an. Yayasan ini didirikan dengan tujuan untuk memastikan kaum dhuafa dan penyandang disabilitas di Indonesia dapat terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya, memperoleh akses pendidikan dan kesehatan, serta mendapatkan bimbingan menuju kemandirian.
"Amal Indonesia berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dalam upaya memperluas manfaat, Yayasan Amal Indonesia mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama memberikan kontribusi terbaik bagi kaum dhuafa dan penyandang disabilitas," kata Azwar Riza.
Azwar Riza menambahkan bahwa secara bertahap Yayasan Amal Indonesia akan memperluas jangkauan operasional ke seluruh wilayah Indonesia. Fokus awal pada tahun 2024 meliputi wilayah Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, dan Temanggung.
"Visi kami menjadi pusat jaringan distribusi amal kebaikan masyarakat Indonesia yang terpercaya, kembali lagi untuk mewujudkan kemandirian, kesehatan, dan pendidikan bagi saudara-saudara kita, yaitu kaum dhuafa dan penyandang disabilitas," katanya.
Sementara itu, Manager Fundraising Yayasan Amal Indonesia, Ahmad Ali Nidaulhaq, menjelaskan bahwa sesuai dengan komitmen utama, YAI nantinya akan menyalurkan dana zakat dari para muhsinin dalam bentuk beras dan sembako untuk santri dhuafa serta penyandang disabilitas.
"Dengan status ini, kami dapat lebih leluasa mengembangkan program baru, yaitu khitanan bagi adik-adik yang kurang mampu, serta program-program lainnya dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar delapan golongan asnaf penerima zakat," jelas Ahmad Ali Nidaulhaq.




