Silmy Karir Tiba di KPK, Dikawal Ajudan

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu malam (3/6).

Kedatangannya sekitar pukul 22.38 WIB ini mengakhiri pencarian yang dilakukan tim penyidik sejak operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat digelar sehari sebelumnya.

BACA JUGA: OTT KPK di Imipas Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim

Pantauan di lokasi, Silmy Karim tiba dengan mengenakan batik hijau muda dan dikawal sejumlah ajudannya. Suasana di lobi Gedung KPK langsung ramai ketika awak media yang telah menunggu sejak sore berusaha mengabadikan momen tersebut.

Beberapa ajudan Silmy terlihat berusaha menghalangi awak media, bahkan sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut dengan jurnalis yang mencoba melayangkan pertanyaan.

BACA JUGA: Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP WNA

Silmy Karim sendiri tampak irit bicara dan langsung menuju meja resepsionis sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sebelum kedatangannya, KPK telah mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

BACA JUGA: Kasus IUP Kukar, KPK Periksa 8 Saksi: Rita Widyasari hingga Japto

"Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang.

Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa informasi terakhir tim menunjukkan Silmy Karim berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat sejak Selasa malam, 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Perkara ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), meliputi penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang diduga menyimpang.

Dari serangkaian OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang cukup fantastis. Tim penyidik mengamankan empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh sepeda, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia berupa emas. Saat ini, KPK masih terus memeriksa para pihak yang telah diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara ini. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Usut Aliran Rp3,5 M ke Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BTN Jakim 2026 Digelar 13-14, Ruas Jalan yang Ditutup
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Pendaki Ilegal Semeru Terperosok Jurang, Evakuasi Terkendala Medan Berat
• 16 jam lalukompas.id
thumb
BREAKING NEWS! Detik-Detik Dadan Hindayana CS Digiring ke Mobil Tahanan Kejagung
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Mitigasi Risiko Global, Transaksi Olein di JFX Tembus Rp6,48 Triliun
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Rudal dan Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Penerbangan Terganggu
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.