jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.
Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan, baik pusat dan daerah.
BACA JUGA: Gerak Cepat, TASPEN Sudah Salurkan Gaji ke-13 kepada 99% Pensiunan di Hari Pertama
Jumlah realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN itu merupakan realisasi per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, memerinci pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai dan personel.
BACA JUGA: Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? PPPK Paruh Waktu Sudah Mendapat Kepastian
Pembayaran terbesar diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp7,56 triliun. Jumlah itu tersalurkan kepada 902.265 pegawai.
Selanjutnya, pembayaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terealisasi sebesar Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.
BACA JUGA: Pencairan Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK Sudah Tahap Leger
Penyaluran gaji ke-13 kepada anggota Polri tercatat sebesar Rp1,9 triliun yang diterima oleh 477.433 personel dan pegawai serta prajurit TNI sebesar Rp3,08 triliun untuk 574.824 personel dan pegawai.
Kementerian Keuangan juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.
Secara keseluruhan, jumlah satuan kerja (satker) yang telah membayarkan gaji ke-13 bagi penerima di pemerintah pusat mencapai 8.838 satker atau setara 99,3 persen.
Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp414,6 miliar yang diterima oleh 72.854 pegawai.
Pembayaran gaji ke-13 ASN daerah dilakukan oleh lima dari 546 pemerintah daerah atau sebesar 0,92 persen.
Adapun pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan tercatat mencapai Rp9,73 triliun yang diterima oleh 3.097.677 pensiunan atau sekitar 79,27 persen.
Rinciannya, penyaluran melalui PT Taspen sebesar Rp8,31 triliun untuk 2.600.927 pensiunan (76,79 persen) dan PT Asabri senilai Rp1,42 triliun untuk 496.750 pensiunan (97,61 persen). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




