JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan melaksanakan sidang pembacaan putusan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, pada Kamis (4/6/2026).
Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menyampaikan agenda putusan tersebut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan perkara dinyatakan selesai dalam persidangan.
“Selesai sudah pemeriksaan perkara ini dan pemeriksaan dinyatakan tertutup. Agenda selanjutnya adalah untuk pembacaan putusan atas perkara terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar Nur Sari Baktiana, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Kala Suasana Idul Adha Menembus Dinding Tahanan Yaqut hingga Noel...
Dalam kesempatan itu, hakim meminta Noel tetap menjaga kondisi kesehatannya selama menjalani masa penahanan.
Menutup persidangan, majelis hakim mengapresiasi sikap kooperatif para pihak selama proses persidangan berlangsung.
“Terima kasih saudara sudah kooperatif dalam persidangan ini. Begitu juga advokat para terdakwa sudah menciptakan persidangan yang kondusif juga selama ini,” kata dia.
Hakim kemudian menutup sidang dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa pada sidang pembacaan putusan.
Noel menyesali kesalahanDalam sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026), Noel menyatakan penyesalan mendalam, mengakui kesalahan, dan menyebut dirinya gagal menjaga amanah sebagai pejabat publik.
“Perkara ini menjadi pukulan yang sangat besar dalam hidup saya. Saya merasakan bagaimana nama baik yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap,” kata Noel.
Noel menyesal dan menyatakan dirinya bersalah dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Di hadapan Yang Mulia, saya ingin memulai dengan kalimat yang paling sederhana, paling langsung, dan paling jujur. Saya salah. Saya mengakui salah,” ujar Noel.
Baca juga: Jelang Vonis, Istri Noel Harap Suaminya Dibebaskan
“Saya seharusnya lebih waspada terhadap setiap ruang, setiap relasi, setiap komunikasi, setiap lingkungan jabatan, dan setiap keadaan yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan masyarakat,” sambung dia.
Noel menegaskan dirinya tidak ingin membenarkan perbuatannya maupun menyalahkan pihak lain.
Dalam pleidoi tersebut, Noel juga mengungkap beban batin yang dirasakannya akibat perkara tersebut.
Dia mengingat keluarganya yang ikut menanggung malu akibat kasus yang menimpanya.





