JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026) selama 14 hari dengan kombinasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual di lapangan.
Operasi ini melibatkan 2.798 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin menyebut, peningkatan jumlah kendaraan di Jakarta menjadi salah satu alasan penguatan operasi tahun ini.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar 8-21 Juni, Warga Diminta Rekam Jika Polisi Pungli
Menurut dia, kepadatan arus lalu lintas menuntut tingkat kepatuhan pengendara yang lebih tinggi agar keselamatan di jalan tetap terjaga.
Tilang manual diberlakukanDalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, polisi tidak hanya mengandalkan ETLE, tetapi juga kembali mengoptimalkan penindakan langsung oleh petugas di lapangan.
Komaruddin menjelaskan, porsi penindakan hukum dalam operasi ini mencapai 50 persen, sementara kegiatan preventif 30 persen dan preemtif 20 persen.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung antara lain:
- Kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Pengendara melawan arus
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi membahayakan
- Masyarakat diminta awasi petugas
Komaruddin juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap petugas yang menyalahgunakan kewenangan dalam penindakan manual.
Baca juga: Warga Diminta Lapor Jika Temukan Pungli Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2026
Ia meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh petugas di lapangan, termasuk dengan merekam kejadian tersebut.
“Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2025 lebih banyak mengandalkan ETLE, baik statis maupun mobile, dengan fokus utama pada pelanggaran seperti melawan arus.
60 persen pakai ETLEDikutip dari situs Korlantas Polri, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 akan lebih mengutamakan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, porsi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 didominasi oleh ETLE yang mencapai 60 persen.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar Mulai 8 Juni 2026, Tilang Manual Kembali Diterapkan
Sementara itu, penindakan melalui tilang manual dilakukan sebesar 30 persen, dan 10 persen lainnya berupa teguran atau pendekatan humanis kepada pengendara.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).





