RABU malam kemarin kawan saya berkabar via WhatsApp. Ia menulis, “Pulang haji dicopot dari jabatannya, disambut penjara, ironis banget.”
Kalimat itu dikirim bersama gambar Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, Rabu kemarin (03/06/2026) Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sepulang dari Tanah Suci untuk berhaji (TribunNews.com, 03/06/2026).
Dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga dicopot.
Tak lama kemudian tiga mantan pejabat BGN itu ditahan aparat penegak hukum. Ketiganya diduga melakukan korupsi terkait jabatannya.
Mereka kongkalikong untuk mengondisikan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan mereka (Kompas.com, 03/06/2026).
Berita itu sesungguhnya tak mengejutkan. Sudah sejak awal diprediksi oleh banyak pihak.
Tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan BGN sangat riskan dan rentan terjadi korupsi.
Karena itu, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, memplesetkan MBG menjadi “Maling Berkedok Gizi”.
Ia menyebut bahwa MBG lebih tepat disebut sebagai “proyek”, daripada program yang bermanfaat untuk rakyat.
Pencopotan tiga pejabat BGN dan penetapannya sebagai tersangka bisa dibaca sebagai keseriusan dan ketegasan Presiden Prabowo.
Sekaligus pesan untuk para pejabatnya agar tidak meremehkan peringatannya.
Baca juga: BGN Setelah Dadan Dicopot: Dari Ekspansi Cepat ke Disiplin Publik
Melalui berbagai kesempatan, Presiden Prabowo memang sering mengingatkan bawahannya untuk tidak korupsi.
Terbaru, disampaikan di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG, di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026).