JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (4/6/2026).
Ketiganya sempat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Rabu (2/6/2026).
Pantauan Kompas.com, Saffar Godam lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan bersamaan dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Simly Karim.
Saffar tak memberikan pernyataan apapun saat ditanya oleh awak media.
Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK, Digiring ke Mobil Tahanan
Menyusul Saffar, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah ikut mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Keduanya juga tidak menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggu dan langsung memasuki mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK menangkap 17 orang dalam operasi senyap yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sejak, pada Selasa (2/6/2026) malam.
OTT ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari tujuh belas orang tersebut, tiga orang di antaranya adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Baca juga: KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, Termasuk Eks Plt Dirjen
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 17 orang yang ditangkap KPK terdiri dari delapan merupakan penyelenggara negara dan PNS, dan sembilan orang merupakan swasta.
“2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga telah menyita sejumlah bukti.
Rinciannya yaitu 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," ujarnya.
Baca juga: Lika-liku Wamen Imipas Silmy Karim yang Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Budi mengatakan, KPK bakal melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan status hukum dari 17 orang yang diamankan.
“Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




