REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Indonesia dalam peta ekonomi Islam dunia turun satu tingkat. Dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator (GIEI), berada di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi. Tahun sebelumnya, Indonesia masih berada di posisi ketiga.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, mengatakan penurunan posisi Indonesia terutama dipengaruhi oleh melemahnya peringkat di sejumlah sektor. “Salah satu yang turun signifikan adalah Muslim Friendly Travel. Yang tadinya nomor dua, sekarang keluar dari lima besar,” kata Emir kepada Republika, Rabu (3/6/2026).
- Ekonomi Syariah, dari Peringkat ke Dampak
- Peringkat SGIE Turun, Industri Halal RI Perlu Perkuat Sisi Produksi
- Posisi Indonesia Melorot dalam Daftar Ekonomi Islam Global, Kini di Peringkat Keempat
Ia menambahkan, sektor farmasi halal juga mengalami penurunan. “Halal pharmaceutical yang tadinya nomor dua sekarang turun ke nomor empat,” ujarnya.
Menurut Emir, perkembangan sektor lain juga belum cukup kuat untuk mengangkat posisi Indonesia. “Keuangan syariah dan sektor lainnya belum menunjukkan peningkatan yang signifikan,” katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Di saat yang sama, UEA mencatat lompatan besar sehingga berhasil menyalip Indonesia. “UEA naik drastis tahun ini dibandingkan Indonesia,” ujar Sutan.
Guru Besar Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik, menilai turunnya peringkat Indonesia menjadi sinyal bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan penguatan eksekusi kebijakan, bukan sekadar penyusunan dokumen perencanaan. Menurut dia, Indonesia memiliki pasar muslim yang besar, tetapi belum optimal memanfaatkan peluang dari sisi produksi dan ekspor produk halal.
“Kita besar dari sisi pasar dan konsumsi, tetapi yang menikmati keuntungan terbesar justru produsen. Banyak negara nonmuslim yang menjadi pemain utama dalam rantai pasok produk halal dunia,” kata Irfan kepada Republika.
Irfan menilai pemerintah perlu memperkuat koordinasi dan kelembagaan ekonomi syariah agar mampu mendorong sektor riil, industri halal, serta ekspor produk halal nasional. Menurut dia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar terbesar, tetapi juga harus menjadi produsen utama dalam ekonomi halal global.
Sementara itu, Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin, menilai hasil SGIE menunjukkan Indonesia masih memiliki fondasi yang kuat, tetapi menghadapi tantangan struktural yang perlu segera dibenahi. Menurut dia, kesiapan ekosistem halal nasional masih menghadapi persoalan logistik, pembiayaan, dan integrasi rantai nilai halal.
“Indonesia memiliki pasar domestik yang besar dan keunggulan di sejumlah sektor halal. Namun, kesiapan halal value chain masih parsial sehingga perlu penguatan ekosistem yang lebih terintegrasi,” ujar Murniati kepada Republika.
Laporan SGIE mencatat belanja muslim global pada enam sektor ekonomi riil mencapai 2,60 triliun dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama ekonomi halal dunia, bukan sekadar pasar konsumsi.




