Istana Tanggapi Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan status hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari lingkungan Istana.

Istana menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah menyesalkan kembali terjadinya kasus yang menyeret pejabat negara ke pusaran dugaan korupsi.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” kata Prasetyo Hadi saat dihubungi lewat pesan teks, Kamis (4/6/2026).

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Pernyataan itu muncul setelah Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis pagi. 

Setelah menjalani pemeriksaan semalaman, Silmy tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya terborgol saat digiring penyidik sekitar pukul 08.38 WIB.

Bagi Istana, kasus ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah yang terus menggaungkan agenda pemberantasan korupsi. Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas.

“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari,” ujarnya.

Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK,” kata Prasetyo.

Istana juga memastikan akan segera menindaklanjuti status jabatan yang melekat pada pejabat yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

“Dan berkenaan dengan jabatan yg melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Istana memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan terganggu akibat proses hukum yang berlangsung.

“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Prasetyo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendag Buka Opsi Barter Dagang dengan Filipina: Karena Nilai Tukar Mata Uang Lagi Kurang Bagus
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Jemput Paksa Dadan Hindayana Cs, Sony Malah Lagi di Hotel
• 8 jam laludisway.id
thumb
Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Tembus Rp18.000, Alfamidi (MIDI): Harga Produk Ritel Berpotensi Naik
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.