Kejagung Jemput Paksa Dadan Hindayana Cs, Sony Malah Lagi di Hotel

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penjemputan paksa terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Penjemputan paksa itu dilakukan di tiga lokasi berbeda sebelim ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jeffry, mengatakan penjemputan paksa dilakukan srtrlah penyidik menggeledah rumah ketiga tersangka tersebut.

BACA JUGA:Israel Gebrak Rencana Perluasan Pendudukan Gaza, Ini Respons Pemerintah

"Pada saat kita lakukan penggeledahan di kediaman mereka, masing-masing tersangka bersama dengan barang bukti yang hasil penggeledahan, kita bawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa lanjut," ungkapnya, dikutip, Kamis, 4 Juni 2026.

Jeffry bilang, Dandan Hindayan dijemput paksa di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dilakukan penjemputan paksa di rumahnya daerah Matraman, Jakarta Timur.

"Yang dijemput paksa dibawa dari kediamannya dua orang. Satu orang di hotel. Atas nama Sony yang di hotel, sedangkan  dua lainnya di kediaman mereka di Bogor dan daerah Matraman," tuturnya.

Syarief mengemukakan bahwa tim penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik dari proses penggeledahan tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Larang Telur di MBG Disajikan secara Dadar dan Ayam Dipotong 14 Bagian

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, hp dan laptop dan lainnya," kata Syarief di Kompleks Kejagung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Syarief menuturkan, lokasi penggeledahan tidak hanya menyasar kantor pusat BGN di Jakarta Pusat.

Namun juga kediaman pribadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusing dan Sony Sonjaya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BREAKING NEWS! Detik-Detik Dadan Hindayana CS Digiring ke Mobil Tahanan Kejagung
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Bocah di Kutai Timur Diculik: Minta Tebusan Rp 200 Juta, Korban Ditemukan Tewas
• 22 menit lalukumparan.com
thumb
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Kini Berujung di Sel Tahanan KPK
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Kementerian HAM Sebut Perpres Bisnis dan HAM untuk Perkuat Investasi dan Standar Perusahaan Nasional
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Satu Papua, Ratusan Bahasa: Keajaiban Linguistik dari Timur Indonesia
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.