Silmy Karim Resmi Menjadi Tahanan KPK Kasus Pengurusan Izin WNA di Indonesia

narasi.tv
7 jam lalu
Cover Berita

Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, resmi ditetapkan sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari gedung KPK dan langsung dibawa menuju mobil tahanan pada pagi hari berikutnya.

Dikuti dari Antara pada Kamis (4/6/2026), Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.

KPK menggandeng selain Silmy, sejumlah pejabat lain dan pihak terkait dalam operasi ini, termasuk mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK.

Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan gudaan pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing di Indonesia.

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan aparatur sipil negara atau penyelenggara negara, serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Selain Silmy, pemeriksaan juga masih dilakukan terhadap 17 orang, diantanya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyidikan Kasus Penemuan 11 Bayi di Sleman Segera Rampung
• 32 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Panggil BPKP dan PPATK saat Tahu Indikasi Penyelewengan di BGN
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepala BSKDN: Sesuaikan replikasi inovasi dengan kebutuhan daerah
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
KAI Siapkan Automatic Train Protection untuk Kereta Konvensional, Pertimbangkan Teknologi Satelit dan Nirkabel
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Barcode Gokart Kirim Empat Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Karting Elektrik
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.