Mamuju, ERANASIONAL.COM – Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemukulan terhadap anggota kepolisian yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V.
Selain mengusut kasus penganiayaan tersebut, penyidik kini juga mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dan pihak yang membiayai aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi di Aula Polresta Mamuju, Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Puji Prayitno, menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjamin hak-hak yang bersangkutan selama proses pemeriksaan.
Ia juga menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian saat pengamanan aksi. Karena itu, masyarakat, khususnya mahasiswa, diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyampaian pendapat memang dilindungi oleh undang-undang, namun jangan sampai melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Kombes Puji.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial AR, penyidik menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai penggerak dan penyandang dana aksi demonstrasi tersebut.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi unjuk rasa tersebut diduga tidak sepenuhnya murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Penyidik menemukan indikasi adanya pihak yang memiliki kepentingan tertentu dan diduga mengarahkan massa untuk memberikan tekanan kepada pihak Balai Wilayah Sungai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Kapolresta, kontraktor tersebut diduga memobilisasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk mengikuti aksi demonstrasi.
Terduga pelaku AR diketahui turut bergabung dalam aksi tersebut setelah diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok yang mengorganisasi massa.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi kepada peserta aksi. Dana tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan massa agar ikut dalam demonstrasi.
“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” kata Kombes Pol Ferdyan.
Atas temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan penyelidikan tidak hanya berfokus pada kasus penganiayaan terhadap anggota polisi.
Penyidik terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang menggerakkan massa sampai aksi berujung anarkis.
“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegasnya.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh serta memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi anarkis yang mengakibatkan anggota kepolisian menjadi korban diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []





