Tiga Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi SPPG

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana resmi dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.11 WIB, menggunakan rompi tahanan warna pink.

Terlihat Dadan digelandang menuju mobil tahanan dengan didampingi oleh tim penyidik Kejagung.

Tampak tangan Dadan dipasang menggunakan borgol. Sementara itu Dadan tidak mengeluarkan kata sepatah kata pun.

Selanjutnya Dadan masuk ke dalam mobil tahanan dan dibawa keluar oleh tim Kejagung.

Tak lama setelahnya, terlihat mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung keluar juga keluar dari dari Gedung Kejagung, menggunakan rompi tahanan.

Keduanya juga terlihat diborgol dan keduanya langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejagung.

Adapun keduanya diketahui terlibat dugaan kasus korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).(ars/raa)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mapel Bahasa Inggris Wajib Mulai Kelas 3 SD, Pakar Unair Ingatkan Risiko Ketimpangan
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
BRI Buka BBAP Batch 2 Region 11 Tahun 2026 di Yogyakarta, Ini Kualifikasinya
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Vonis Tiga Prajurit TNI Tuai Kekecewaan Keluarga Kacab Bank BUMN yang Tewas
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Jalan-jalan ke Solo, Jangan Lupa Mampir ke Selo dan Waduk Cengklik di Boyolali
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Dokter Ungkap Gejala Infeksi Jantung pada Anak yang Kerap Dikira Flu Biasa
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.