Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) diguncang kasus korupsi. Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN. Selain itu, korupsi juga dilakukan melalui pengadaan barang. Mulai dari motor listrik, hingga sepatu.
Selama ini, BGN tidak pernah melaporkan belanja atau pengadaan barang ke mitra mereka yakni Komisi IX DPR. Sebab, salah satu fungsi DPR adalah pengawas anggaran.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya menanggapi penetapan tersangka eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung terkait kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya diduga melakukan mark up anggaran dalam proses pengadaan barang seperti motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.
"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN," kata Yahya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Dari kasus ini, DPR berjanji meningkatkan pengawasan sebagai mitra dari BGN. "Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN," kata dia.
Dia menitipkan pesan untuk Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang. Komisi IX mengingatkan agar hati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat dilingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya.
DPR menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung. Dia meminta semua tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," tutupnya.




