Korupsi MBG dan Pelajaran yang Mahal

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

PENCOPOTAN dan penahanan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) pada awal Juni 2026, sesungguhnya bukan kejutan.

Sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan awal 2025, suara kritis sudah bermunculan.

Kritik-kritik itu di antaranya adalah ketiadaan pejabat berlatar ilmu gizi atau kesehatan di pucuk lembaga (Kepala BGN Dadan Hindayana adalah ahli serangga lulusan IPB dan Universitas Hannover), dominasi purnawirawan TNI/Polri di banyak posisi, hingga desain program yang top-down dan minim partisipasi publik.

Alih-alih direspons, BGN justru menambah daftar kejanggalan seperti anggaran jumbo lebih banyak terserap untuk gaji pegawai dapur dan pengadaan atribut, dari kaus kaki hingga motor listrik, ketimbang untuk bahan pangan anak sekolah. Di sinilah celah korupsi terbuka lebar.

Ide MBG sebenarnya mulia dan terbukti berhasil di banyak negara. Namun, pelaksanaannya di Indonesia rapuh.

Regulasi tata kelola baru terbit pada November 2025, hampir sepuluh bulan setelah program berjalan; pengadaan barang dan jasa minim transparansi; dan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan tanpa verifikasi terbuka.

Baca juga: Korupsi di Tata Kelola MBG: Ketika Kritik Jadi Kenyataan

Kombinasi anggaran raksasa dan pengawasan lemah adalah resep klasik bagi perburuan rente.

Ketika Program Berubah Menjadi Proyek

Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung dalam konferensi pers Rabu, 3 Juni 2026, penyidik menetapkan tiga mantan pimpinan puncak BGN sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.

Mereka, yakni Dadan Hindayana (mantan Kepala), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala Bidang Operasional), dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi).

Ketiganya langsung ditahan dua puluh hari dan dijerat Pasal 603 serta 604 KUHP (Kompas.com, 3/6/2026).

Modusnya, menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, adalah menunjuk yayasan yang terafiliasi atau dimiliki sendiri sebagai mitra SPPG melalui “atensi khusus” pada portal verifikasi, sehingga yayasan yang tak memenuhi syarat tetap lolos dan menerima insentif miliaran rupiah setiap hari.

Mereka juga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen agar Kerangka Acuan Kerja tak sesuai kebutuhan lapangan, membuka jalan bagi pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp 1 triliun lewat vendor “bodong”, ditambah pembelian sepatu, tablet, dan 5.400 televisi 75 inci yang tak relevan dengan dapur sekolah.

Tindakan ini terasa sadis di tengah kesulitan rakyat. Yang lebih mencemaskan, ia mengorbankan masa depan generasi muda.

Sebab anggaran MBG tidak datang dari posnya sendiri. Ia menumpang pada pos anggaran pendidikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dari mandatory spending pendidikan sebesar Rp 769 triliun (20 persen APBN 2026), sekitar Rp 268 triliun dialokasikan untuk BGN dan MBG (DPR RI, 2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bojan Hodak Tuliskan Salam Perpisahan ke Persib: Terima Kasih Pemain untuk Setiap Kemenangan, Trofi, dan Pil Obat yang Saya Minum
• 6 jam lalubola.com
thumb
Sistem Pencatatan Keuangan Digital untuk Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Han’s Recipe Makassar
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Sugiono Tanggapi Dino, Ungkap Pentingnya Pertemuan Langsung Saat Diplomasi
• 6 jam laludetik.com
thumb
Jokowi Tanggapi Kasus Korupsi: Pak Menteri Nadiem Makarim Orang Baik
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kodam XX tutup lokasi latihan menembak usai insiden peluru nyasar
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.